HIPMI PARE Kecam Tindakan Kekerasan Polisi dan Kejakasaan
Himpunan
Pelajar Mahasiswa Indonesia Parepare ( HIPMI PARE ) mengecam tindakan kekerasan
yang dilakukan oleh oknum polisi dan kejaksaan Kota Parepare.
Tindakan
tak beretika itu bermula ketika massa aksi dari HIPMI Pare berorasi dan
berunjuk rasa di Mapolres Parepare dan berlanjut ke Kejaksaan Kota Parepare,
Kamis (26/7/2019). Ketua Umum HIPMI PARE Tri Suryadi Saputra mengatakan, para
demonstran diterima dengan baik saat berorasi di Mapolres."Namun suasana
berlansung alot ketika kawan-kawan HIPMI PARE berkunjung ke Kantor Kejari
Parepare dan menginginkan bertemu dengan Kepala Kejaksaan," katanya.
Namun
saat demonstran memberikan tanggapan atas aspirasinya, ucap Tri, Kepala
Kejaksaan Kota Parepare malah enggan keluar memberikan pernyataannya. "Malah
perwakilannya yang keluar entah itu siapa dan menyempatakan dirinya berkelakuan
kasar. Dimulai dari oknum kepolisian yang mendorong saya disusul oknum
Kejaksaan menarik rambut dan memukul saya," jelasnya.
Tri
menegaskan, pihaknya sangat kecewa atas tindakan represif tersebut dan akan
melaporkannya sesuai hukum yang berlaku. "Kami tidak terima itu dan akan
melaporkan tindakan tersebut. Tentunya, akan memfollow-up terus laporan ini
nantinya," pungkasnya.
Dalam
aksi itu, ada beberapa tuntutan yang disuarakan para demonstran. Di antaranya,
kasus dokumen pembangunan RS Asri Ainun tahap 1 dan 2 yang tanpa amdal,
menuntut penyelesaian kasus OTT dengan landasan Yuridis yang sesuai, serta
menuntut klarifikasi hasil BAP dari kasus DAK 40M T.A 2016 dan raibnya dana
Dinkes.
Penulis:
Hery Syahrullah
Editor:
Ansar
Sumber: Tribunparepare.com
Komentar
Posting Komentar